Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amran Bongkar 25 Beras Fortifikasi Oplosan, DIjual hingga Rp57.000 per Kg!
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran: Beras Fortifikasi yang Terbukti Melanggar Tak Boleh Beredar

Jumat, 18 September 2026 - 15:01:00 WIB
Mentan Amran: Beras Fortifikasi yang Terbukti Melanggar Tak Boleh Beredar
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan manipulasi terhadap produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum seberat-beratnya karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat kita,” katanya.

Sementara itu, Mentan Amran menambahkan pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan terhadap produk beras fortifikasi, tetapi juga terhadap distribusi dan harga beras premium. Pemerintah memastikan tidak terjadi praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Mentan Amran juga memastikan ketersediaan beras premium di pasaran tetap aman. Ia meminta Perum Bulog mengoptimalkan penyaluran beras premium karena stok yang tersedia masih banyak, termasuk dengan segera memasok toko retail dan jaringan retail modern.

“Beras premium kami minta Bulog optimalkan mensuplai, karena stoknya banyak. Itu bagaimana mensuplai toko-toko retail, modern, itu segera disuplai,” ujar Mentan Amran.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi kekosongan pasokan di pasar. Karena itu, penguatan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan.

“Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan pangan dari sisi produksi, distribusi hingga tata niaga. Langkah tersebut untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang aman, berkualitas dan sesuai ketentuan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut