Mentan Amran Bongkar Modus Pengoplosan Beras SPHP: Hak Orang Miskin Diambil!
"Itu haknya orang miskin diambil, haknya orang sulit, ini subsidi karena itu untuk melapisi menengah ke bawah kan," ucap Amran.
Dia menegaskan, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi berkaitan dengan penyelewengan bantuan pemerintah. Amran menyerahkan pendalaman unsur pidana kepada penyidik.
"Dan berikutnya ada juga bantuan pangan kan, ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi diambil haknya, kemudian manipulasi, ya gak tahu nanti penyidik mungkin masuk korupsi, yang jelas ini kejahatan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berkaitan dengan rantai distribusi beras SPHP. Delapan pejabat Bulog dicopot dari jabatannya, sedangkan dua pejabat Bapanas menerima surat peringatan.
Amran menyatakan, Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita putuskan yang pertama hari ini kita Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor: Donald Karouw