Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Soroti Praktik Perantara di Sektor Peternakan, Berpotensi Rugikan Jutaan Peternak
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Pengoplosan Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:34:00 WIB
Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Pengoplosan Beras SPHP
Mentan Andi Amran Sulaiman menjatuhkan sanksi kepada 10 pejabat Bulog dan Bapanas terkait kasus pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium. (Foto: iNews/Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

Amran menjelaskan, pencopotan dilakukan terhadap pejabat yang berkaitan dengan alur distribusi beras SPHP, mulai dari tingkat atas hingga bawah. Menurutnya, meski keterlibatan masing-masing pejabat masih perlu didalami, mereka tetap dimintai pertanggungjawaban karena dinilai lalai menjalankan tugas.

"Ini dicopot semua, semua yang berkaitan tadi alurnya dari atas ke bawah, copot semua. Dan itu kita harus lakukan. Karena tanggung jawab, kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot," ucapnya.

Amran juga membeberkan modus pengoplosan beras SPHP. Pelaku diduga membeli beras dari Bulog, kemudian membongkar kemasan aslinya dan memindahkan beras ke karung lain. Beras tersebut selanjutnya dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain sebelum dipasarkan.

"Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung, ini dua biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual," ujar Amran.

Untuk mencegah praktik serupa terulang, pemerintah akan memperketat aturan distribusi beras melalui penerbitan surat edaran. Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi mengenai risiko hukum, termasuk ancaman pidana dan denda bagi pihak yang melanggar.

Mentan Amran menambahkan, pengawasan dan penegakan hukum akan diperkuat melalui koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Pengatatan regulasi nanti ada surat edaran, supaya juga edukasi nanti sosialisasi kita beritahu bahwa resikonya begini, dendanya sekian, ini pidana, ah kalau melakukan sosialisasi di diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat-sangat kuat," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut