Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Sita 1.435 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Suahasil: Rugikan Industri hingga Konsumen
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Imbas Beras Ilegal: Ini Musuh Negara!

Rabu, 23 September 2026 - 12:50:00 WIB
Mentan Amran Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Imbas Beras Ilegal: Ini Musuh Negara!
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Dok. Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran beras ilegal yang merugikan petani. Dia menyebut praktik ilegal tersebut akan berdampak pada sekitar 115 juta petani.

“Ini merugikan petani, 115 juta petani rugi dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada tapi masih ada selundupan. Memang ini menggiurkan,” ucap Amran dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta dikutip, Rabu (23/9/2026).

Amran menambahkan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena bukan pertama kalinya pelanggaran terjadi di sektor perberasan. Dia menyinggung sejumlah kasus yang sebelumnya telah ditangani pemerintah, termasuk persoalan beras premium dan medium serta dugaan pelanggaran beras fortifikasi.

“Ini merugikan petani beras dan konsumen. Sebelumnya, pelanggaran beras premium dengan beras medium kerugiannya mencapai Rp98 triliun, sedangkan dugaan pelanggaran beras fortifikasi mencapai Rp89 triliun. Bahkan ada pelaku yang sudah dua kali melakukan pelanggaran, ada residivis, dan kejadiannya berulang. Ini memang menggiurkan,” kata dia.

Karena itu, Amran menegaskan praktik yang merugikan petani dan masyarakat harus diberantas bersama-sama. Dia menyebut praktik tersebut sebagai musuh yang harus dihadapi pemerintah.

“Ini musuh negara. Merugikan 286 juta orang, petani 115 juta orang. Ini yang kita musuhi,” ucapnya.

Dia menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di sektor pangan.

Penindakan impor ilegal beras tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasar domestik, melindungi petani dan konsumen, serta memastikan capaian swasembada pangan tidak terganggu oleh praktik perdagangan ilegal.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut