Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK

Jumat, 29 September 2023 - 10:48:00 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. 

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.

Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

Penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) hingga hari ini. Penggeledahan masih berlanjut hingga pagi ini. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut