Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR/BPN Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan, Tak Puas hanya Dijerat Pidana

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:26:00 WIB
Menteri ATR/BPN Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan, Tak Puas hanya Dijerat Pidana
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor tindak pidana korupsi," katanya.

Menurut Nusron, mafia tanah perlu diberantas karena menyangkut kepastian hukum. Mafia tanah juga merugikan rakyat yang memang berhak atas tanahnya, tetapi diserobot oleh mafia.

"Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," ujar Nusron.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut