Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:19:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry. 

Mereka ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Lampri selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut