Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan KKP, Dukung Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP menjadi lebih erat. Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah, pelaksanaan Reforma Agraria, integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan, KKP mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,” kata Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan visi dan misi KKP dalam mewujudkan ketahanan pangan, serta kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Dia menyatakan, garis pantai Indonesia membentang sepanjang 108.000 kilometer, di mana sebanyak 140 juta jiwa hidup di kawasan pesisir. Untuk itu, kerja sama mendukung pelaksanaan perwujudan visi dan misi tersebut dinilai sangat penting.
“Kekayaan alam tersebut menyimpan potensi sumber daya dan potensi pangan dari sumber daya laut yang besar. Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan stimulasi bagi para investor melalui kebijakan-kebijakan dalam perizinan dan berusaha,” tutur Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi Sekretaris Jenderal Suyus Windayana. Turut dihadiri juga Menteri Dalam Negeri Tito TKarnavian, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Editor: Anindita Trinoviana