Menteri Edhy Kenalkan 22 Pejabat Baru KKP, Ada Ali Mochtar Ngabalin dan Effendi Ghazali
Adapun Komisi Pemangku Kepentingan menjadi ujung tombak dalam berkomunikasi dengan stakeholder kelautan dan perikanan.
Dengan adanya penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan, Edhy berharap, ke depan kebijakan yang dikeluarkan KKP adalah kebijakan yang didasarkan atas kajian-kajian ilmiah, kajian-kajian akademis serta berdasarkan budaya Nusantara.
Ali Mochtar Ngabalin. (Foto: iNews.id).
"Bukan kebijakan atas balas dendam, karena kita punya dendam dengan seseorang sehingga kebijakan kita harus berlawanan," kata Edhy.
Keputusan pengangkatan pejabat penasihat itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 1/Kepmen-KKP/2020 tentang Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan pengangkatan para pejabat Komisi Pemangku Kepentingan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2/Kepmen-KP/2020 tentang Komisi Pemangku Kepentingan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.