Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Tersangka
"Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban. Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.
Sebelumnya Kementerian HAM meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.
Bahkan, pihaknya juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini. Hal itu disampaikan usai Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.
"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM.
Editor: Puti Aini Yasmin