Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Kembali ke Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Siap Perkuat Pers Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Hukum: Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:24:00 WIB
Menteri Hukum: Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam paparannya, Supratman menjelaskan, tugas utama Kementerian Hukum dalam ekosistem hak cipta adalah menciptakan sistem pelindungan hukum yang adil dan mudah diakses oleh para pencipta.

Dia mencontohkan, saat ini masyarakat sudah bisa mendaftarkan ciptaan secara daring hanya dalam hitungan menit melalui sistem digital yang dikembangkan pemerintah.

"Dua menit klik mendaftar, keluar. Anda mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan negara untuk dilindungi," sambung dia.

Namun, dia menilai pelindungan hukum saja tidak cukup jika karya tersebut tidak memberikan nilai ekonomi bagi penciptanya.

“Persoalan berikut, buat apa dilindungi, kalau kemudian manfaat ekonominya nggak ada," kata Supratman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut