Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting
Kemenkum kemudian mengembangkan program e-voting untuk memetakan pegawai yang memiliki potensi dan prestasi sehingga dapat dipertimbangkan menempati posisi tertentu.
Nico menyebut pelaksanaan e-voting di Jawa Timur merupakan gagasan Menkum Supratman Andi Agtas. Jawa Timur dipilih sebagai lokasi awal untuk menguji efektivitas mekanisme tersebut sebelum dipertimbangkan diterapkan di wilayah lain.
“Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa berjalan tidak,” katanya.
Nico berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan tanpa tekanan dalam menentukan calon yang dianggap mampu menjalankan tugas kepemimpinan.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas menegaskan e-voting bukan upaya mengganti sistem birokrasi yang telah berjalan. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk pelimpahan hak Menteri untuk memberikan ruang partisipasi kepada pegawai dalam proses penentuan calon pejabat.