Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59:00 WIB
Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang paling penting adalah transparansi dalam rangka rekrutmen mereka-mereka yang bisa mengisi posisi-posisi tertentu yang memang diharuskan untuk dilakukan,” jelasnya.

Uji Coba Pertama

Supratman menyebut uji coba e-voting di Surabaya merupakan langkah eksperimental untuk mencari model baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Dia mengaku mencoba mencari referensi mengenai apakah mekanisme serupa pernah diterapkan dalam pemilihan pejabat struktural di organisasi pemerintahan.

Karena itu, hasil pelaksanaan di Jawa Timur akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah mekanisme tersebut layak diperluas.

“Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum,” katanya.

Meski memberikan ruang kepada pegawai untuk memilih, Supratman memastikan pejabat yang nantinya terpilih tetap harus tunduk terhadap seluruh aturan dan regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut