Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus, Menkum: Perintah MK
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Hukum Supratman Lantik Razilu sebagai Dirjen KI, Ingatkan soal Supremasi Hukum

Jumat, 15 November 2024 - 22:40:00 WIB
Menteri Hukum Supratman Lantik Razilu sebagai Dirjen KI, Ingatkan soal Supremasi Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Supratman mengingatkan soal pelaksanaan kebijakan hukum, birokrasi, dan supremasi hukum di Indonesia.  

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis menjalankan roda organisasi untuk mencapai tujuan nasional. 

“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif,” ujarnya.  

Razilu, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI dari 2021 hingga 2023, memiliki rekam jejak dalam bidang kekayaan intelektual. Ia pernah menjadi pemeriksa paten dan Ketua Komisi Banding Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut