Menteri Imipas Dalami Peruntukan Rumah Pegawai hingga Fasilitas di Area Lapas Cibinong
Agus menegaskan, Kementerian Imipas akan mengambil langkah sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Investigasi tersebut akan dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas di Lapas Cibinong sesuai dengan ketentuan.
Dia juga menyatakan Kementerian Imipas terbuka terhadap informasi dan pengawasan dari masyarakat maupun lembaga pengawas eksternal. Setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu 23 September 2026. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap.
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, di pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.
Editor: Aditya Pratama