Menteri LH Pastikan Proyek Tanggul Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin
JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq buka suara terkait polemik pembangunan tanggul beton yang membentang di wilayah laut Cilincing, Jakarta Utara. Dia memastikan pembangunan tersebut telah mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan Kementerian LH.
Hanif menuturkan, izin pembangunan tanggul beton tersebut diterbitkan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN) selaku pengembang kawasan tersebut. Persetujuan terkait izin lingkungan itu telah dilakukan sejak 2023 silam.
"Dia (tanggul beton) masuk di dalam KCN tadi, persetujuan lingkungannya telah diterbitkan secara bertahap mulai tahun 2023 dan terakhir 2024. Kebetulan Desember karena saya menterinya, saya yang tanda tangan," ujar Hanif kepada wartawan di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Hanif menambahkan, kajian terkait izin pembangunan telah dilakukan berkali-kali. Dia menegaskan, segala jenis konsultasi yang melibatkan banyak pihak, termasuk konsultasi publik telah dilakukan.
"Semua tahapan persetujuan lingkungan, sekali lagi supaya enggak menimbulkan gaduh, telah dilalui, telah dilakukan semua," kata dia.
Hanif juga memastikan bahwa tanggul beton itu telah didesain sedemikian rupa. Menurutnya, pembangunan pagar beton itu memang didesain agar alat transportasi yang digunakan nelayan tetap bisa melintas.
"Lagian itu memang sudah didesain sedemikian rupa sehingga masih memiliki akses ya, jadi tidak pulaunya langsung gabung dengan pulau, engga. Jadi, masih ada jeda yang memungkinkan terjadinya alur transportasi di sana untuk nelayan kecil dan seterusnya," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama