Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PANRB Terapkan FWA bagi ASN untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran

Jumat, 04 April 2025 - 19:13:00 WIB
Menteri PANRB Terapkan FWA bagi ASN untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran
Menteri PANRB Rini Widyantini menerapkan FWA atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi dan waktu bagi ASN untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025. (Foto: Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi dan waktu. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada, Jumat (4/4/2025). Dia menjelaskan, keputusan itu ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025). 

Adapun, keputusan FWA didasari masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait menetapkan penyesuaian FWA. Adapun sistem kerja ini diberlakukan pada 8 April 2025. 

"Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut