Menteri PPPA: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Bebas Kekerasan
 
                 
                “Kemen PPPA berkomitmen memperkuat ekosistem perlindungan anak di lingkungan pesantren melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya, integrasi prinsip perlindungan anak ke dalam tata kelola pesantren bersama Kementerian Agama, pelatihan bagi para pengasuh, ustaz, dan ustazah tentang pengasuhan tanpa kekerasan, pembentukan Satgas Perlindungan Anak Pesantren (Satgas PAP), serta penguatan sistem pelaporan dan pengaduan berbasis pesantren melalui SAPA 129 dan SIMFONI PPA,” ujarnya.
 
                                        Arifah menegaskan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi dan kerja sama dari seluruh pihak.
Sehingga, dia mengajak semua elemen untuk bersinergi dalam upaya pencegahan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi di lingkungan pesantren maupun di tempat lainnya.
"Pesantren Ramah Anak adalah cermin tekad kita membangun Indonesia yang beradab dan berkeadilan. Mari kita jadikan pesantren sebagai rumah kasih bagi anak-anak kita,” pungkasnya
Editor: Rizky Agustian