Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PU Respons Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka KPK: Mundur atau Dipecat!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:14:00 WIB
Menteri PU Respons Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka KPK: Mundur atau Dipecat!
Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting ditetapkan KPK sebagai tersangka. Topan diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Dody mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang bakal menyingkirkan pejabat tidak bersih di pemerintahannya.

"Saya kutip bahasa beliau (Prabowo), supaya saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu," kata Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Dia mengatakan, pejabat yang terbukti bersalah usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK wajib berhenti. Jika tidak, akan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

"Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," sambung Dody.

Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dia pun menyerahkan proses hukum kepada KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut