Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PU Respons Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka KPK: Mundur atau Dipecat!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:14:00 WIB
Menteri PU Respons Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka KPK: Mundur atau Dipecat!
Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kami serahkan seluruh prosesnya kepada para aparat penegak hukum," tambah Dody.

Dody juga mengaku berkomitmen dalam pemberantasan korupsi yang tengah diusut KPK. Dia memastikan akan menyerahkan pihak-pihak di Kementerian PU yang memang terlibat.

"Kalau pun ada yang nyangkut di Patimura (Kementerian PU) gara-gara itu, saya akan serahkan," tutur dia.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Topan menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK.

Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam OTT itu, KPK menangkap 6 orang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Topan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut