Menteri PU Ungkap Butuh Anggaran Rp74 Triliun untuk Penanganan Bencana hingga 2028
Pada tahun 2025 anggaran tanggap darurat yang telah terealisasi mencapai Rp576 miliar. Sementara pada tahun anggaran 2026, Kementerian PU masih membutuhkan tambahan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun.
KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun
Adapun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada tahun 2026, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp24,55 triliun. Program rehab-rekon tersebut akan berlanjut hingga tahun anggaran 2028.
“Untuk tahun anggaran 2027 dibutuhkan sekitar Rp28 triliun, dan pada tahun anggaran 2028 sebesar Rp16,22 triliun,” katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin