Meresahkan, Maling Berkeliaran dengan Jaket Ojol Diciduk Polsek Cipayung
JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap jajaran Polsek Cipayung Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021). Kedua pelaku berinisial G (39) dan IK (51) melancarkan aksinya di kawasan Cipayung.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Tri Sambodo mengatakan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan modus sebagai pengemudi dan penumpang ojek online.
"Saat melakukan aksinya tersangka membagi tugas ada yang berpura-pura sebagai pengemudi dan satu lagi sebagai penumpang ojol," kata Tri saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).
Tri menyebut modus ini digunakan kedua pelaku untuk mengelabui aksinya dari pantauan warga. Saat ditangkap petugas, lanjut dia, kedua pelaku sedang melancarkan aksi yang kesekian kalinya.
"Saat kejadian itu pelaku Andi ini sudah mau membawa kabur motor korban, tapi dipergoki warga lalu diteriakin maling. Kebetulan di lokasi ada anggota Buser Polsek Cipayung, jadi bisa ditangkap. Untuk Andi tugasnya menunggu di motor sambil mengawasi keadaan," ujarnya.