Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Meutya Hafid: Tak Relevan Giring Kasus George Floyd ke Papua

Kamis, 11 Juni 2020 - 00:10:00 WIB
Meutya Hafid: Tak Relevan Giring Kasus George Floyd ke Papua
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. (Foto: Dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi I DPR memberikan perhatian terhadap masyarakat Papua yang masih merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif khususnya terkait proses hukum kasus rasisme di Surabaya. Persoalan ini tidak akan dibiarkan.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuturkan, permasalahan ini akan dibenahi. Jika ditemukan pelanggaran tentu akan dibawa ke ranah hukum.

Menurut Meutya, pada saat bersamaan isu Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan merdeka. Penyamaan itu tidak tepat karena tak bisa menggandeng dua isu (rasisme dan separatisme) karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan.

“Dalam konstitusi negara tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara. Jadi tidak relevan menggiring kasus Floyd (George Floyd) ke Papua,” kata Meutya, Rabu (10/6/2020).

Pernyataan Meutya merespons isu yang hendak menyeret persoalan rasial dan perlakuan diskriminatif Floyd sebagaimana terjadi di Amerika Serikat ke Papua. Sesuai UUD 1945, masyarakat Papua sebagaimana warga negara Indonesia lainnya memiliki hak sama.

Floyd, pria kulit hitam tewas setelah polisi Minneapolis, Derek Chauvin, menindih lehernya dengan lutut selama lebih dari lima menit. Kematian pria malang itu direkam dalam sebuah video. Kasus ini kemudian meledakkan aksi demonstrasi antirasial di Amerika.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut