Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 
Advertisement . Scroll to see content

Milenial Banyak Terjerat Pinjol, Puan Maharani Dorong Galakkan Kembali Koperasi

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:16:00 WIB
Milenial Banyak Terjerat Pinjol, Puan Maharani Dorong Galakkan Kembali Koperasi
Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti meningkatnya pengguna pinjaman online di tanah air. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya pengguna pinjaman online (Pinjol) di tanah air. Dia mendorong pemerintah untuk kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional. 

"Pemerintah harus memahami kondisi seperti ini, perlu langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terjerat Pinjol. Salah satunya dengan pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi yang sangat cocok untuk masyarakat Indonesia," kata Puan, Rabu (2/8/2023). 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah rekening aktif penerima pinjaman online di Indonesia mencapai 17,68 juta akun hingga Mei 2023. Jumlah ini terhitung mengalami peningkatan sebesar 15,28% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, jumlah rekening aktif pinjol di Indonesia masih berpusat di Pulau Jawa dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 12,88 juta akun. Sementara itu, total penerima pinjol di luar Pulau Jawa sekitar 4,43 juta akun. 

Berkaca pada fenomena itu, Puan mengimbau pemerintah agar menjadikan momentum tersebut untuk membumikan kembali model ekonomi koperasi. 

"Dengan fenomena pinjol ini, pemerintah bisa menghadirkan solusi keuangan yang ramah bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai lembaga keuangan yang paling cocok karena mengedepankan asas kekeluargaan," jelas mantan Menko PMK itu.

Puan menyoroti banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol hingga kemudian berujung terhadap permasalahan sosial mereka. Kemudahan pemberian pinjaman dana dari pinjol pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Bahkan ada beberapa kasus pidana dampak masalah pinjol.

"Penggunaan pinjol memiliki risiko dan dampak negatif, seperti tingginya suku bunga dan risiko penipuan," tutur Puan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut