Minat Gowes Meningkat, Penambahan Parkir Sepeda Dikaji
Senin, 22 Juni 2020 - 15:15:00 WIB
Hal itu merujuk dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pada Pergub itu, Anies Baswedan memprioritaskan pengguna sepeda dan pejalan kaki pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
"Pemprov sudah secara masif membangun trotoar. Kemudian jalur sepeda juga sudah 63 kilometer kita bangun tahun lalu. Untuk lokasi parkir kita akan meminta kepada gedung perkantoran, pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiapkan lokasi parkir bagi para pesepeda," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq