Minta Jadwal Pemilu 2024 Segera Dibahas, KPU Surati DPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. KPU berharap jadwal pemilu 2024 segera dibahas.
"KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP utk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Surat sdh diterima di staf Setjen DPR RI," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid, Rabu (1/12/2021).
Dia berharap agar pelaksanaan RDP dengan DPR dapat dilaksanakan sebelum masa reses DPR yang akan jatuh pada 15 Desember 2021.
"Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR," tutur Pramono Ubaid.
Pramono Ubaid menyebutkan pemilihan tanggal Pemilu pada 21 Februari 2024 oleh KPU merupakan pilihan yang tepat dan sudah mendengarkan aspirasi berbagai pihak.