Minta KPK Tangani 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, DPR: Jangan Sekadar Imbauan
JAKARTA, iNews.id - Komisi III mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menindaklanjuti temuan 13.885 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022. Wakil ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berpandangan KPK tidak bisa hanya sekadar memberikan peringatan.
Sahroni menegaskan hal itu tak akan membuat masalah jadi selesai.
"Saya minta KPK terjun langsung mengatasi masalah ini. Kalau bisa jangan sekadar imbauan, tegas langsung tagih agar cepat selesai," kata Sahroni, Minggu (26/2/2023).
Sahroni menyayangkan besarnya angka pegawai yang belum laporkan LHKPN tersebut. Sebab, pelaporan LHKPN ini juga menjadi salah satu bentuk upaya transparansi kepada publik.
"Jadi seharusnya ada kesadaran untuk lapor secara mandiri tanpa harus menunggu sorotan publik. Kan kalau sudah seperti ini masyarakat jadi kecewa dan berimbas ke mana-mana," ujarnya.
Bukan hanya untuk pegawai Kemenkeu, dia meminta seluruh pegawai kementerian dan lembaga negara, khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk wajib melaporkan LHKPN-nya.