Miras Oplosan, Jalan Pintas Menuju Kuburan
Di sini hukum ekonomi pun berlaku. Dengan modal sekecil-kecilnya, para pengoplos miras berusaha memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Karena ingin mengejar efek memabukkan yang sama dengan minuman-minuman mahal tersebut, mereka nekat mencampurkan bahan berbahaya macam metanol ke dalam minuman racikannya. Tapi apa yang terjadi selanjutnya? Para konsumen miras oplosan—yang rata-rata berasal dari kalangan berpenghasilan menengah ke bawah—akhirnya harus masuk rumah sakit. Sebagian dari mereka bahkan kini beristirahat di liang lahat.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Mataram NTB, Dokter Raehanul Bahraen mengatakan, banyak kalangan awam yang salah kaprah ketika membedakan alkohol dengan minuman beralkohol. Salah kaprah itu pula yang kemudian membuat sebagian masyarakat menyamaratakan semua jenis alkohol dengan “zat yang memabukkan”. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian.
Dia menjelaskan, ada beragam jenis alkohol yang beredar di pasaran. Di antaranya berupa etanol denat yang sering digunakan sebagai bahan baku pembuatan parfum. Alkohol jenis ini, kata Raehan, tidak bersifat memabukkan. Selain itu, ada lagi alkohol dalam bentuk metanol alias spiritus (CH3OH) yang kerap dipakai sebagai bahan bakar. Sementara, alkohol yang banyak dipakai dalam dunia medis adalah jenis etanol (C2H5OH).
“Kalau ‘minuman beralkohol’ itu (sifatnya) memabukkan. Tapi, kalau alkohol itu merusak dan bisa mematikan kalau diminum. Contohnya adalah alkohol 70 persen untuk disinfektan. Kalau itu diminum, bisa merusak tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar Dokter Raehan dalam satu kajian ilmiah yang digelar di Masjid al-Hidayah Pancoran, Jakarta Selatan, belum lama ini. ***
Editor: Ahmad Islamy Jamil