Miras Oplosan Marak, MUI: Bukti Lemahnya Pengawasan Aparat Keamanan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi mengatakan, beredarnya minuman keras oplosan yang memakan banyak korban akhir-akhir ini membuktikan masih lemahnya pengawasan aparat. Akibatnya, kejadian serupa terus berulang setiap tahun.
“Hal ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan oleh pihak aparat keamanan sehingga miras yang seharusnya merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan secara terbuka, menjadi barang dagangan yang bebas dibeli dan dikonsumsi oleh siapa pun,” ujar Zainut di Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Situasi semacam itu, kata dia, jelas membuat resah masyarakat. MUI merasa sangat prihatin atas maraknya peredaran miras oplosan yang menelan korban dalam jumlah besar seperti terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hingga Rabu 11 April 2018, korban miras oplosan di Cicalengka sudah mencapai 157 orang. Dari jumlah tersebut, 45 di antaranya dilaporkan tewas.
Menurut Zainut, langkah kepolisian merazia kios-kios yang diduga menjual miras oplosan sangat bagus. Namun demikian, aparat keamanan juga harus menindak tegas produsen dan distributor minuman beralkohol tersebut, sehingga peredarannya dapat dicegah dan dibasmi sampai ke akarnya.