Miris, Oknum BNN dan Lapas Tarakan Terlibat Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi
Kamis, 19 September 2024 - 01:01:00 WIB
"Ini semuanya masih dalam proses pendalaman aliran dananya, yang jelas tadi sudah diamankan," katanya.
Hendra, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, ditangkap pada 2020 lalu dan divonis mati. Namun, hukuman Hendra diringankan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum.
Selama menjalani masa hukuman, warga binaan Lapas Tarakan itu ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah.
Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Total pengiriman mencapai tujuh ton sabu.
Editor: Reza Fajri