Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 
Advertisement . Scroll to see content

Miris! PPATK Catat 400 Anak di Bawah Umur Main Judol

Rabu, 07 Mei 2025 - 14:14:00 WIB
Miris! PPATK Catat 400 Anak di Bawah Umur Main Judol
ilustrasi judi online dimainkan ratusan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut judi online (judol) sudah merebak ke berbagai kalangan, profesi, hingga usia. Berdasarkan data statistik, tercatat ada ratusan anak di bawah umur yang sudah bermain judi online.

"Jika melihat statistik pemain judi online sampai Q1 tahun 2025, usia di bawah 17 tahun yang main (judol) di tahun 2025 saja Januari-Maret itu sudah menjelang 400 pemain,” ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).

Ia memaparkan usia terbanyak yang memainkan judi online berkisar di rentang 20-30 tahun. Lalu diikuti usia 30-40 tahun.

“Paling banyak itu mereka yang berada di usia 20-30 tahun itu 396.000 orang, lalu disusul mereka berusia 30-40 tahun 395.000 orang," tutur dia.

Menurutnya, sebagaimana disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada persoalan judi online sudah begitu berat. Sebab, para pelaku atau pemain yang memasang judi online berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa, pelajar, mahasiswa, aparat, dan lain sebagainya.

Dia menerangkan, berdasarkan data statistik di kuartal pertama atau Q1 bulan Januari-Maret 2025, ada sebanyak 1.066.000 pemain judol yang melakukan transaksi terkait judi online.

"71 persennya mereka yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah, 71 persennya saudara-saudara kita yang sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan lain," tuturnya.

Dia menjabarkan, dari data statistik tersebut, di Q1 bulan Januari-Maret 2025, terdapat deposit untuk transaksi judol sebanyak Rp6,2 Triliun. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan periode tahun sebelumnya atau di bulan Januari-Maret 2024, yang mana ada sebanyak Rp15 Triliun deposit untuk transaksi judol.

"Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk judi online itu Rp15 Triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama, sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 Triliun ini pencapaian real," bebernya.

Ivan menambahkan, ada 5 wilayah paling masif terkait adanya transaksi judi online tersebut, pertama Jawa Barat, kedua DKI Jakarta, ketiga Jawa Tengah, keempat Banten, dan kelima Jawa Timur.

Berbeda pada tahun 2024, di Q1 tahun 2024, DKI Jakarta berada pada urutan nomor 5, yang mana saat di Q1 tahun 2025 justru naik ke nomor 2, hanya saja data tersebut bisa terus bergerak dan berubah ke depannya.

"Faktanya, apa yang sudah dilakukan penyidik dan kolaborasi dengan semua instansi sudah menghasilkan data luar biasa signifikan. Kita coba tekan lagi dan kerja keras dan penindakan tanpa pandang bulu akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut