Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!
Advertisement . Scroll to see content

MK akan Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 14:47:00 WIB
MK akan Tangani 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024
Ketua MK Suhartoyo dalam pelantikan gugus tugas perselisihan hasil Pilkada 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

MK mengaku siap menangani sengeketa pilkada. Kesiapan MK menghadapi masa sengeketa pilkada itu, juga terlihat dengan pelantikan 735 orang gugus tugas perselisihan hasil Pilkada 2024.

"Kalau kita tidak lantik, kemudian kan hati sanubari teman-teman ini kan tidak terpatri rasa tanggung jawab yang harus di lakukan apa yang dilafalkan dalam sumpah tadi," katanya.

Gugus tugas ini kata Suhartoyo akan bekerja mulai dari tahapan pendaftaran sengeketa pilkada hingga putusan. Adapun dalam memutus perkara sengketa pilkada, MK memiliki waktu selama 45 hari. 

"Ini kolektif kolegial ya, jadi tugasnya tentunya penanganan perkara sejak permohonan diajukan hingga nanti perkara selesai diputus, bahkan sampai minutasi. Minutasi itu penyelesaian perkara dari segi administrasinya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut