Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2019 Gugatan Prabowo-Sandi Hari Ini

Jumat, 14 Juni 2019 - 07:42:00 WIB
MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2019 Gugatan Prabowo-Sandi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Ada sejumlah alasan yang membuat paslon penantang petahana itu tidak hadir di sidang. Pertama, sejak awal Prabowo-Sandi memang tidak punya keinginan sama sekali untuk menggugat hasil Pilpres 2019.

Gugatan yang sudah diajukan saat ini semata-mata atas dorongan dan keinginan pendukung paslon 02. Atas itulah, BPN Prabowo-Sandi akhirnya mengajukan gugatan ke MK.

"Kedua, Pak Prabowo tidak datang ke MK juga untuk menghindari agar pendukung kami juga jangan datang gitu. Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu, kami putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir," tuturnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sudah menyerahkan dokumen serta alat bukti yang lengkap dan perinci. Dokumen dan alat bukti dari 34 provinsi itu dikumpulkan dalam 272 kontainer plastik.

Salah satu tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin menjelaskan, ada tiga fokus utama materi untuk menjawab dalil pemohon yang dianggap terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi tahun ini.

Menurut Ali, dalam permohonan gugatan yang diajukan kubu Prabowo hanya tiga hal yang dipersoalkan. Yakni, soal daftar pemilih tetap (DPT), situng dan penghilangan formulir C7 atau daftar hadir pemilih di TPS yang masuk dalam petitum paslon 02.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut