Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Istana soal MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan: Harus Fokus Urus Kementerian

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:28:00 WIB
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan: Harus Fokus Urus Kementerian
Gedung MK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, MK sejatinya telah secara jelas dan tegas melarang rangkap jabatan untuk menteri yang berlaku pula bagi wamen. Hal itu sebagaimana pada pendirian MK dalam putusan nomor 80/PUU-XVII/2019.

"Pengaturan larangan rangkap jabatan karena berkaitan pula dengan prinsip penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari konflik kepentingan, serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Hakim Enny.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut