MK Pastikan Anwar Usman Tak Tangani Sengketa Pileg yang Diajukan PSI
Kamis, 25 April 2024 - 21:32:00 WIB
"Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ maka boleh, itu kan putusan MKMK ya. Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar Usman ikut mengadili, memeriksa, dan memutus perkara-perkara yang tidak ada dalam konteks ini PSI," katanya.
Diketahui, MK menggelar sidang sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024). Total ada 297 perkara sidang sengketa pileg.
Tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan diunggah ke laman MK.
Editor: Faieq Hidayat