Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi X DPR: Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta Akan Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis, Gardian Muhammad: Partai Perindo Siap Kawal

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:08:00 WIB
MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis, Gardian Muhammad: Partai Perindo Siap Kawal
Partai Perindo siap mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta. (Foto: Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta disambut positif oleh Partai Perindo. Putusan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan distribusi anggaran pendidikan nasional yang selama ini dinilai belum efektif.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai, Gardian Muhammad yang juga merupakan pendiri Gerakan Mengajar Desa mengatakan, Partai Perindo siap mengawal implementasi putusan ini di seluruh Indonesia. Apalagi, putusan ini sejalan dengan Partai Perindo yang menempatkan pendidikan sebagai isu prioritas dan memiliki misi untuk menghadirkan pendidikan yang merata, gratis, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia. 

"Pendidikan adalah hak untuk semua orang, baik siswa-siswi di kota sampai di pelosok desa. Tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena keterbatasan biaya atau lokasi. Kita pastikan bahwa kualitas pendidikan kita semakin baik dari waktu ke waktu, apalagi dengan pendidikan gratis yang saat ini sudah menjadi putusan mengikat dari MK," kata Gardian.

Meskipun alokasi anggaran pendidikan dalam APBN/APBD telah mencapai 20 persen, Gardian menyoroti bahwa distribusinya tidak tepat sasaran. Banyak dana tersebar di kementerian dan lembaga yang bukan pengelola pendidikan utama, sehingga efektivitasnya diragukan.

Tercatat, dari total anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun, hanya Rp33,7 triliun (4,63%) yang dialokasikan untuk Kemendikdasmen, Rp57,7 triliun (7,96%) untuk Pendidikan Tinggi, dan Rp65,9 triliun (9,10%) untuk Kementerian Agama. Sisanya, sekitar Rp105,1 triliun (14,42%), tersebar di berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing. Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.

Dia juga menegaskan, putusan MK adalah langkah maju bagi keadilan akses pendidikan. Namun, Perindo masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkret dari pemerintah pusat maupun daerah, agar implementasinya tidak menyimpang dari semangat konstitusi. 

"Harus ada kejelasan bagaimana penganggaran, distribusi, dan verifikasi bantuan ini akan dilakukan secara adil dan transparan,” tandasnya.

Dia juga tidak memungkiri adanya kemungkinan tentangan atau resistensi, terutama dari sekolah-sekolah yang selama ini mengedepankan citra sebagai sekolah elite dengan pembiayaan mandiri yang tinggi. 

"Kita tidak menolak keberadaan sekolah dengan ciri khas atau nilai tambah tertentu, tetapi hak anak untuk mengakses pendidikan dasar tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya harus menjadi prioritas," ujarnya.

Momentum ini juga adalah kesempatan langka untuk melakukan koreksi struktural dalam sistem pendidikan nasional. Jangan lagi pendidikan menjadi ajang bagi-bagi anggaran antar lembaga, melainkan harus menjadi alat transformasi sosial yang adil dan merata.

"Partai Perindo akan terus berada di garda depan untuk memastikan pendidikan menjadi milik semua  tanpa diskriminasi daerah, status ekonomi, atau latar belakang," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut