Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dilanjutkan Selasa

Jumat, 14 Juni 2019 - 17:07:00 WIB
MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dilanjutkan Selasa
Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019) pekan depan. Keputusan itu diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon merasa keberatan dengan gugatan perbaikan yang dibacakan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di ruang sidang, hari ini.

Awalnya, KPU dan pihak terkait—dalam hal ini Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf—merasa keberatan atas pembacaan gugatan permohonan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi yang menggunakan permohonan gugatan baru yang dimasukkan pada Senin (10/6/2019) lalu. Padahal, pada 24 Mei 2019, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan dan semua pihak telah menyiapkan jawabannya didasari permohonan gugatan versi awal tersebut.

Berdasarkan jadwal persidangan, sidang lanjutan sedianya diselengarakan pada Senin (17/6/2019). Akan tetapi, KPU keberatan karena jadwal yang terlalu mepet untuk menyiapkan jawaban.

Dalam hal ini, KPU meminta kepada hakim MK untuk diberikan kelonggaran guna menyiapkan jawaban tersebut hingga Rabu (19/6/2019). Akan tetapi, dengan pertimbangan, akhirnya hakim konstitusi memutuskan sidang dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019) dan KPU diminta untuk mengumpulkan berkas jawaban sebelum persidangan dimulai pada hari itu pukul 09.00 WIB.

“Majelis sudah bermusyawarah, permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak Hari Senin tapi Hari Selasa,” kata hakim ketua Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut