Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Prabowo Utus Gibran untuk Wakili Dirinya di KTT G20 Afrika Selatan 
Advertisement . Scroll to see content

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Pilpres Bukan Pelanggaran Pemilu

Senin, 22 April 2024 - 11:51:00 WIB
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy saat Debat Pilpres Bukan Pelanggaran Pemilu
Mayor Teddy Indra Wijaya (Foto: @saiful_mujani/X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak ada pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Prabowo Subianto terkait keikutsertaan Mayor Teddy Indra Wijaya di debat Pilpres 2024. Diketahui saat debat Pilpres 2024 perdana, Mayor Teddy duduk di bangku pendukung Prabowo.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyebut, masalah ini sudah diselesaikan Bawaslu. Bawaslu sebelumnya menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu.

Arsul menyatakan tidak ada pelanggaran ketidaknetaralan TNI dalam pemilu terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut. Pasalnya kehadiran Mayor Teddy sebagai ajudan Menhan Prabowo.

"Mahkamah berkeyakinan tidak melanggar ketentuan yang berlaku," kata Arsul dalam sidang, Senin (22/4/2024).

"Dalil permohonan a quo tidak beralasan," katanya.

Sebelumnya, Mayor Teddy Indra Wijaya ramai diperbincangkan di media sosial usai debat perdana Pilpres 2024. Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu tampak hadir pada debat calon presiden (Capres) 2024 di KPU pada Selasa (12/12/2023).

Prajurit TNI aktif itu terlihat duduk di barisan depan bersama pendukung Prabowo. Dia tampak mengenakan pakaian serupa dengan relawan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 2.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut