Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun, Ini Respons Ganjar

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:44:00 WIB
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun, Ini Respons Ganjar
Bacapres Ganjar Pranowo angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan batas usia maksimal capres cawapres menjadi maksimal 70 tahun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam konklusinya, Anwar mengatakan MK berwenang mengadili permohonan para pemohon. Para Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

"Pokok permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf d UU 7/2017 adalah tidak beralasan menurut hukum. Pokok permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 Pasal 169 huruf d UU 7/2017 adalah kehilangan objek," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut