MK Tolak Uji Formil Syarat Batas Usia Capres-Cawapres
Selasa, 16 Januari 2024 - 14:40:00 WIB
Di samping itu, karena tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden berakhir pada 25 November 2023, mereka meminta persidangan secara cepat. Kemudian, mereka juga meminta agar komposisi majelis hakim yang mengadili, memeriksa dan memutuskan perkara ini tidak melibatkan hakim Anwar Usman.
Dalam pokok permohonannya, keduanya juga meminta agar MK menyatakan putusan itu inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena terdapat cacat hukum dalam proses lahirnya putusan tersebut.
Editor: Reza Fajri