Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji
Advertisement . Scroll to see content

MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini

Rabu, 05 November 2025 - 10:09:00 WIB
MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini
MKD menggelar sidang etik Ahmad Sahroni cs, Senin (3/11/2025) (dok. TV Parlemen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang putusan menentukan nasib lima orang anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksi partai politik, Rabu (5/11/2025).

Diketahui, kelima orang anggota DPR yang dinonaktifkan di antaranya; Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir.

"Ya benar (hari ini sidang putusannya)," kata Ketua MKD DPR, Nazzarudin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan agenda resmi yang diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, sidang putusan MKD tersebut rencananya akan digelar pada hari ini pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, MKD DPR menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan masing-masing partainya pada Senin (3/11/2025). Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Koordinator Tim Orkestra Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto.

Kemudian ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut