MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang putusan menentukan nasib lima orang anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksi partai politik, Rabu (5/11/2025).
Diketahui, kelima orang anggota DPR yang dinonaktifkan di antaranya; Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir.
"Ya benar (hari ini sidang putusannya)," kata Ketua MKD DPR, Nazzarudin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan agenda resmi yang diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, sidang putusan MKD tersebut rencananya akan digelar pada hari ini pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, MKD DPR menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan masing-masing partainya pada Senin (3/11/2025). Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.
Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Koordinator Tim Orkestra Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto.
Kemudian ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Editor: Reza Fajri