MNC University Apresiasi Peluncuran CRS dan Pedoman PPKPT oleh LLDikti Wilayah III
 
                 
                "Sistem ini harus membangun kepercayaan bahwa pelaporan akan diproses dengan aman dan efektif. Semua warga kampus harus mengetahui bahwa ada sistem pelaporan yang cepat, responsif, dan mudah diakses. Ini akan menjadi indikator utama keberhasilan CRS," jelasnya.
Ia juga berharap agar pedoman yang diluncurkan dapat benar-benar membantu perguruan tinggi dalam merespons kasus kekerasan, serta agar inisiatif ini dapat diadopsi oleh LLDikti wilayah lain.
Adapun aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi inovatif antara LLDikti Wilayah III dan Universitas Budi Luhur. Awalnya dikembangkan untuk menangani kasus kekerasan seksual di kampus, CRS kini telah diperluas untuk menjangkau 6 bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 tahun 2024 yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program kerja sama dan kegiatan pengabdian MNC University, silakan kunjungi situs resmi www.mncu.ac.id atau hubungi hotline 0811-9325-889/0811-1531-889.
Editor: Reza Fajri