Mobil Dufi Ditemukan di Lampung, Polisi: Salah Satu Pelaku Masih DPO
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian berhasil mengamankan kendaraan milik korban pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan di dalam tong di daerah Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan milik almarhum Dufi ditemukan di sebuah gudang wilayah Lampung Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan kepolisian resor (Polres) Lampung Utara berhasil mengamankan satu unit Toyota Innova warna putih setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekitar pukul 17.00 WIB salah seorang warga bernama saudara Eko melaporkan ke Mapolres Lampung Utara terkait adanya Mobil Innova warna putih yang terparkir sejak pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan plat baik di depan maupun belakang tersebut dengan lokasi temuan di depan Gudang Manisan miliknya sejak Pukul 10.00 WIB," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Minggu (25/11/2018).
Namun pelapor mengaku tidak mengetahui mobil Toyota Innova milik Dufi yang terparkir memalang pintu gudang miliknya. Mengingat mobil tersebut mencurigakan, maka pelapor langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Setelah mendapatkan laporan, dengan segera Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta unit identifikasi. Satreskrim mendatangi lokasi dimaksud selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian," ucap Dedi.
Kepolisian menduga mobil milik korban tersebut digunakan untuk membuang jasad sang pemilik sekaligus digunakan untuk melarikan diri sampai ditemukan di Lampung Utara.
"Kendaraan (Dufi) tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (masih DPO)," kata Dedi menegaskan.
Editor: Djibril Muhammad