Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Markus Nari Laku Rp550 Juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:50:00 WIB
Mobil Markus Nari Laku Rp550 Juta, KPK Langsung Setor ke Kas Negara
Mantan anggota DPR Markus Nari ditahan KPK. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis mantan anggota DPR Markus Nari 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp 300.000.000 subsider tiga bulan kurungan penjara Hakim menilai Markus menerima suap sebesar 400.000 Dollar AS dalam pusaran kasus proyek pengadaan KTP elektronik.

Selain itu, Markus juga dinilai telah merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan merintangi pemeriksaan terhadap saksi Miryam S Haryani

Hukuman Markus pun diperberat menjadi 7 tahun di tingkat banding. Dan oleh Mahkamah Agung hukuman Markus diperberat menjadi 8 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut