Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Mewah Bupati Latif Tiba di Jakarta, Biaya Angkut Rp24 Juta

Senin, 19 Maret 2018 - 16:39:00 WIB
Mobil Mewah Bupati Latif Tiba di Jakarta, Biaya Angkut Rp24 Juta
Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/3/2018). (Foto-foto: Humas KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Deretan mobil dan motor mewah hasil sitaan dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja membawa aset sitaan ini untuk kepentingan pembuktian perkara dan mencegah penurunan nilai barang.

"Kapal yang membawa mobil dari Hulu Sungai Tengah sudah berlabuh. Selanjutnya 8 mobil dan 8 motor langsung dibawa ke Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) Jakarta Barat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (19/3/2018).

Febri menuturkan, KPK membawa mobil dan motor mewaj itu ke Jakarta berdasarkan analisis yang dilakukan tim KPK. ”Kami menimbang proses perawatan untuk mencegah penurunan nilai barang, kebutuhan pembuktian dan nanti jika dilakukan eksekusi dapat lebih efisien," ujarnya.

Febri menjelaskan, biaya kirim kapal mengangkut kendaraan itu membutuhkan dana Rp24 juta, terdiri atas Rp16 juta untuk mobil dan Rp8 juta untuk dana angkut motor. Menurut dia, perhitungan nilai 16 kendaraan itu akan ditaksir oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) jika nanti dilakukan proses lelang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dalam proses pengembangan perkara ini, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut