Moeldoko: Pak Jokowi Tak Pernah Berpikir Kelola TMII
Jumat, 09 April 2021 - 15:20:00 WIB
Pasca diambil alih negara dari Yayasan Harapan Kita, TMII akan dikelola oleh profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII.
Editor: Rizal Bomantama