Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Moeldoko Yakin Mobil Listrik Tetap Laku Tanpa Insentif, Ini Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Moeldoko Sebut Benny Wenda Dalang Kerusuhan di Papua

Senin, 02 September 2019 - 14:31:00 WIB
Moeldoko Sebut Benny Wenda Dalang Kerusuhan di Papua
Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut pihak asing ikut bermain dalam serangkaian kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa hari belakangan ini. Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko secara tegas menunjuk tokoh Papua, Benny Wenda sebagai dalang serentetan aksi di Papua.

Pernyataan itu disampaikan Moeldoko saat ditanya terkait sosok pihak asing yang ikut bermain di kasus Papua. "Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak bener. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris-lah," ujar Moeldoko di Komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2019).

Benny yang saat ini menetap di Inggris, diduga telah melakukan gerakan politik dari luar negeri. Mantan panglima TNI ini mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat merupakan persoalan politik yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan militer.

"Ini persoalan politik ya. Ini persoalan politik harus diatasi dengan pendekatan politik, enggak bisa dengan pendekatan militer. Ini juga lebih politik karena dia bergerak di front politik," ucap Moeldoko.

Moeldoko tak menampik tidak menutup kemungkinan pemerintah akan berkoordinasi dengan otoritas Inggris guna menyelesaikan persoalan di Bumi Cenderawasih. Apalagi, Benny Wenda disinyalir menetap di sana. "Itulah seperti diplomasi. Pastilah dilakukan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut