Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka, Dikawal Banser
Advertisement . Scroll to see content

Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:53:00 WIB
Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  
Momen hakim menegur simpatisan eks Menag Yaqut yang hadir di PN Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

"Mari kita hormati martabat persidangan dan bulan Ramadhan, anda-anda sudah dipersilakan duduk di sini itu berarti hak anda sudah terpenuhi. Kewajiban anda menjaga ketertiban selama persidangan ini, jika ada yang tidak tertib saya pastikan anda besok tidak bisa melihat sidang, anda akan melihat sidang di luar. Jadi, mari kita jaga ketertiban persidangan ini," kata Sulistyo, Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, sidang praperadilan Yaqut ditunda. Penundaan dilakukan karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

"KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari, bahwa meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026, kita panggil jam 10.00 WIB ya," ujar Sulistyo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut