Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Respons Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Saya Sangat Kecewa!
Advertisement . Scroll to see content

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:53:00 WIB
Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tom Lembong memeluk istrinya, Franciska Wihardja, usai sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memeluk istrinya, Franciska Wihardja di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). Momen itu terjadi usai Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi importasi gula. 

Awalnya, Tom Lembong terlihat menyalami satu per satu penasihat hukum di ruang sidang. Ciska, nama sapaan istri Tom Lembong, yang sudah berada di depan meja penasihat hukum kemudian menepuk punggung Tom Lembong. Keduanya pun lantas berpelukan. 

Diketahui, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 4 tahun dan 6 bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut