Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Bui, Tom Lembong Juga Dijatuhi Hukuman Denda Rp750 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:28:00 WIB
Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Eks Mendag Tom Lembong. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan dukungan kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia menjabat tangan Tom Lembong.

Berdasarkan pantauan, semula Tom Lembong yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan memberikan komentar atas vonisnya kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta. Anies kemudian menghampiri Tom Lembong yang rampung menyampaikan keterangan ke para wartawan.

Anies kemudian menjabat tangan Tom Lembong. Dia juga menangakat tangan Tom yang diborgol.

Anies turut menepuk-nepuk dada Tom Lembong.

Diketahui, Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 4 tahun dan 6 bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut